Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Nilai Puskesmas
puskesmaskota, 2023-05-26 21:25:23
Tugas Pokok Puskesmas
UPTD
Puskesmas DTP Purwakarta mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan kebijakan
kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja UPTD
Puskesmas DTP Purwakarta dengan mengintegrasikan program yang dilaksanakan
melalui pendekatan keluarga dalam meningkatkan jangkauan sasaran dan
mendekatkan akses pelayanan kesehatan.
Fungsi Puskesmas
Dalam
melaksanakan tugas, UPTD
Puskesmas DTP Purwakarta memiliki fungsi :
1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja UPTD Puskesmas DTP Purwakarta.
2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama
di wilayah kerja UPTD
Puskesmas DTP Purwakarta.
3. Sebagai wahana pendidikan bidang
kesehatan, wahana program internsip, dan/atau sebagai jejaring rumah sakit pendidikan.
Tata Nilai
Tata
Nilai UPTD Puskesmas DTP Purwakarta yaitu:
1. Fokus
Pada Pelanggan
Berorientasi
pada keselamatan dan kenyamanan pelanggan demi mewujudkan mutu pelayanan yang
optimal.
2. Profesional
Memberikan
pelayanan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan, patuh dan
taat terhadap kinerja dan aturan demi mewujudkan mutu pelayanan yang optimal.
3. Integritas
Berkomitmen
pada ketepatan jam buka layanan, respon time dan akuntabel demi mewujudkan mutu
pelayanan yang optimal.