Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Nilai Puskesmas


puskesmaskota, 2023-05-26 21:25:23

Tugas Pokok Puskesmas

UPTD Puskesmas DTP Purwakarta mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas DTP Purwakarta dengan mengintegrasikan program yang dilaksanakan melalui pendekatan keluarga dalam meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan.

 

Fungsi Puskesmas

Dalam melaksanakan tugas, UPTD Puskesmas DTP Purwakarta memiliki fungsi :

1.     Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja UPTD Puskesmas DTP Purwakarta.

2.    Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja UPTD Puskesmas DTP Purwakarta.

3. Sebagai wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana program internsip, dan/atau sebagai jejaring rumah sakit pendidikan.

 

Tata Nilai

Tata Nilai UPTD Puskesmas DTP Purwakarta yaitu:

1.     Fokus Pada Pelanggan

Berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pelanggan demi mewujudkan mutu pelayanan yang optimal.

2.     Profesional

Memberikan pelayanan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan, patuh dan taat terhadap kinerja dan aturan demi mewujudkan mutu pelayanan yang optimal.

3.     Integritas

Berkomitmen pada ketepatan jam buka layanan, respon time dan akuntabel demi mewujudkan mutu pelayanan yang optimal.