Struktur Organisasi Puskesmas dan Jaringannya
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2009 tentang tentang Organisasi, Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta serta Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maka struktur organisasi puskesmas Purwakarta sebagai berikut :
Berkaitan dengan profil penyelenggara pelayanan publik maka struktur pelayanan publik di Puskesmas yaitu:
Kepala selaku Penanggung Jawab Pelayanan Kesehatan dan Pengelola Unit Pengaduan Masyarakat
|
: | Hj. Atik Hayati, SKM, MMKes |
Kepala Subag TU selaku Ketua Pengelola Pengaduan
|
: | Yushardi |
Kepala Penanggung Jawab UKM Essensial dan Perawatan Kesehatan Masyarakat selaku sekretaris Pengelola Unit Pengaduan Masyarakat
|
: | dr. Astuti Arifin, MKM |
Kepala Penanggung Jawab UKP, Kefarmasian dan Laboratorium Kesehatan Dasar selaku anggota Pengelola Unit Pengaduan Masyarakat
|
: | dr. Yulianita |
Kepala Penanggung Jawab UKM Pengembangan selaku anggota Pengelola Unit Pengaduan Masyarakat
|
: | dr. Najmah |
Kepala Penanggung Jawab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan selaku anggota Pengelola Unit Pengaduan Masyarakat
|
: | Drg Puji Rahayu |